Apa itu lampu hazard??
Bagi anda pengguna kendaraan bermotor pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah lampu hazard. Atau mungkin ada yang belum tahu sama sekali istilah ini?
Lampu hazard adalah lampu isyarat dimana lampu sign kiri maupun kanan, depan maupun belakang, keempatnya berkedip secara bersamaan. Tujuan sebenarnya penggunaan lampu hazard ini adalah untuk menandakan keadaan darurat sebuah kendaraan, seperti kendaraan mogok di jalan, pecah ban, dan terpaksa parkir di pinggir jalan karena kondisi DARURAT. Tanda ini agar pengguna jalan lain mengetahui keberadaan kendaraan yang berhenti ini.
Namun sekarang penggunaannya meluas tidak hanya saat berhenti dalam keadaan darurat saja. Saat sebuah iring-iringan atau konvoi kendaraan yang dikawal melintas, biasanya kendaraannya menyalakan lampu hazard, agar dapat dibedakan mana kendaraan yang ikut konvoi dan mana kendaraan yang tidak ikut konvoi. Selain itu untuk memberitahu kemana arah iring-iringan kendaraan yang di depan berjalan, maka dinyalakanlah lampu hazard ini untuk memberi tahu arah bagi kendaraan di belakangnya. Entah itu sebuah pelanggaran atau tidak, yang jelas penggunaannya sudah melenceng dari tujuan awal yang tercantum dalam UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009. Namun melihat kebutuhan dan keadaan di jalan yang semakin berkembang, saya rasa dalam kondisi tertentu tujuan penggunaan lampu ini juga perlu diperluas, seperti saat jarak pandang terbatas, lampu utama mati, dan lain-lain.
Sebagai contoh saya sering menggunakan lampu hazard ini ketika kendaraan di depan saya berhenti mendadak, atau terjadi kecelakaan seperti sepeda motor terjatuh, atau ada barang bawaan dari kendaraan lain terjatuh ke jalan raya, maka saya nyalakan lampu hazard ini secara spontan untuk memberi tahu kendaraan di belakang saya untuk melambat, berhenti dan jangan berusaha untuk menyalip karena terdapat bahaya di depan.
Selain itu ketika berada di area BlindSpot dimana tiba-tiba ada penyeberang jalan melintas atau ada kendaraan lain dari arah berlawanan akan berbelok memasuki jalur kita maka saya gunakan lampu hazar ini untuk memberitahu kendaraan di belakang saya bahwa saya melambat dan jangan menyalip karena ada kendaraan atau orang di depan saya akan lewat.
Saya rasa penggunaan lampu hazard ini semakin berkembang mengingat jumlah kendaraan baik itu roda empat atau roda dua di tanah air ini semakin banyak. Selain itu pengguna kendaraan dengan SIM Tembak juga semakin banyak sehingga tidak mengerti bagaimana aturan di Jalan Raya sebenarnya.
Lalu apakah semua kendaraan boleh memakai lampu ini? Melihat UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Pasal 121 berbunyi :
(1) Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang
segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di Jalan. (2)Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
berlaku untuk Pengemudi Sepeda Motor tanpa kereta
samping. Nah, melihat pasal tersebut sebenarnya kendaraan sepeda motor jelas tidak diwajibkan untuk memasang lampu hazard, sehingga pabrikan pun tidak menyertakan fitur ini pada sepeda motor yang diproduksinya, kecuali mungkin untuk sebagian motor ber-cc besar. Namun seperti yang saya jelaskan tadi, melihat kebutuhan dan keadaan di jalan yang semakin berkembang, saya rasa dalam kondisi tertentu tujuan penggunaan lampu ini juga perlu diperluas, seperti saat jarak pandang terbatas, lampu utama mati, atau touring ke luar kota di malam hari agar iring-iringan tidak terpecah dan tetap dalam satu jalur karena dapat melihat isyarat ini, dan lain-lain.
Oke, lalu bagaimana cara memasang lampu hazard ini di sepeda motor sehingga keempat lampu signnya bisa menyala bersamaan?
Sepeda motor ber-cc kecil biasanya tidak disertai dengan lampu hazard, berbeda dengan MOGE. Untuk itu jika anda benar-benar kebelet ingin memasang lampu ini di sepeda motor anda, maka saya ingin berbagi sedikit ilmu tentang cara memasang lampu hazard di sepeda motor.
Kali ini saya praktekan pada motor saya sendiri, VEGA ZR tahun 2010
Pertama, kita membutuhkan FLASHER MOBIL. Flasher adalah part dalam rangkaian kelistrikan sepeda motor yang berguna untuk membuat lampu sign berkedip-kedip dalam selang waktu tertentu. Mengapa kita menggunakan FLASHER MOBIL? FLASHER MOBIL mampu menghidupkan keempat lampu sign yang ada di motor kita, sedangkan FLASHER MOTOR hanya mampu menghidupkan dua lampu sign saja.
|
Flasher Motor hanya memiliki dua kaki saja via http://mazped.files.wordpress.com |
|
FLASHER MOTOR bawaan pabrik, hanya bisa menyalakan 2 lampu sign
|
|
Flasher Mobil punya 3 kaki dan bisa menyalakan 4 lampu sekaligus via http://salmansteria.blogspot.com |
Flasher ini bentuknya kotak, letak penyimpanannya berbeda-beda pada setiap motor. Untuk mengetahui keberadaannya bisa dilakukan dengan menyalakan lampu sign (tanpa menyalakan mesin) lalu dengarkan bunyi "tik tok tik tok" saat lampu sign berkedip, bunti "tik tok tik tok" itu berasal dari Flasher. Untuk motor saya, Vega ZR letaknya di balik body sebelah kiri, tepat di bawah ACCU, dekat blok mesin sehingga perlu membuka cover body sebelah kiri.
Flasher motor kita harus ganti dengan Flasher Mobil. Harganya sekitar 15 ribuan dan dapat kita dapatkan dengan mudah di toko sparepart mobil. Pilih yang berbentuk kotak. Flasher mobil ini mempunyai 3 kaki (socket) sedangkan flasher motor hanya 2 kaki. Untuk itu perlu penyesuaian dalam pemasangannya.
FLASHER mobil memiliki 3 kaki yang masing-masing di beri Tanda L (lamp), B (Battery), dan E (Earth atau ground). Kaki yang bertanda B dan L dapat langsung kita pasangkan pada dudukan flasher motor, setelah itu barulah kita sambungkan kaki yang bertanda E ke sebuah kabel, lalu sambungkan kabel ini ke rangka. Caranya dengan menyelipkan kabel ini ke baut yang dipasangkan ke rangka.
|
Kaki Flasher bertanda E kita sambungkan dengan kabel |
|
Kabel dari Kaki Flasher bertanda E kita selipkan di baut yang menempel ke rangka sehingga Flasher bisa digunakan. |
Setelah semuanya dipasangkan coba nyalakan lampu Sign kiri atau pun kanan. Jika menyala normal, berarti pemasangan telah benar. Pada saat ini lampu sign masih seperti normal, hanya menyala dua lampu, yakni dua kanan atau dua kiri, walaupun biasanya kedipannya lebih cepat dari flasher motor. Setelah itu, agar 4 lampu bisa menyala secara bersamaan, kita perlu menyambungkan kabel lampu sign kanan dengan kabel lampu sign kiri.
Langkah kedua ini agak rumit karena kita perlu mencari Kabel Positif (+) lampu sign kanan dan Kabel Positif (+) lampu sign kiri lalu menyambungkan keduanya agar bisa menyalakan ke empat lampu secara bersamaan. Biasanya pabrikan motor mempunyai aturan berbeda dalam penandaan kabel dalam rangkaian listrik sepeda motor yang diproduksinya. Anda bisa mencari tahu lebih lanjut sesuai merk motor anda. Karena motor saya dari pabrikan Yamaha, sehingga aturan yang standar yakni untuk lampu Sign adalah kabel berwarna Hijau Tua dan Cokelat. Yang perlu dilakukan adalah mencari kabel tersebut lalu menghubungkan keduanya secara PARALEL.
Cara yang paling mudah adalah dengan mencari socket sambungan kabel sign di batok motor, tepat di sekitar speedometer. Jika sudah ketemu, kita hanya perlu menyelipkan sebuah kabel ke socket, masing-masing satu kabel disambungkan ke kabel sign kanan dan satu kabel ke kabel sign kiri. Setelah itu, sambungan PARALEL dari socket ini kita sambungkan dengan saklar. Kita perlu memasang saklar agar penggunaan lampu hazard ini bisa kita nyalakan atau matikan dengan mudah.
|
Kabel lampu sign kanan dan kabel lampu sign kiri kita sambungkan keduanya dengan sebuah saklar. |
|
Cari socket sambungan lampu sign di batok, tepat di bawah speedo meter, sambungkan sign kiri dan sign kanan dengan kabel ke sebuah saklar |
|
Sign kanan dan sign kiri tersambung dengan saklar |
|
2 langkah penting untuk memasang lampu hazard di sepeda motor |
Nah, jika semua sudah yakin terpasang dengan baik, coba nyalakan lampu sign kiri ataupun kanan lalu posisikan saklar dalam keadaan ON. Jika berhasil maka keempat lampu sign motor anda akan menyala.
Lalu coba anda posisikan saklar ke posisi OFF, maka lampu sign akan bekerja normal seperti biasanya sesuai switch yang dinyalakan (ke kiri atau ke kanan).
|
Lampu Hazard akan berfungsi saat saklar diposisikan ON dan Switch lampu sign dinyalakan ke kiri atau kanan |
|
Saklar di pasang pada lubang bekas baut untuk memasang batok lampu. dikorbankan satu, hhe |
Jadi fungsi saklar ini adalah sebagai kunci untuk mengaktifkan fungsi lampu Hazard. Dan sekali lagi perlu di ingat! Posisikan Saklar dalam keadaan ON hanya pada keadaan DARURAT saja.
Karena semakin banyak pembaca artikel ini, banyak juga masukkan yang saya terima. Banyak juga yang sudah berhasil mempraktekkan tutorial ini di sepeda motor kesayangannya, seperti pada sepeda motor
BAJAJ Pulsar 135 Old VixionVEGA RSatria FU / Shogun
Selain itu ada juga bikers yang ingin membuat kedipan lampu sign / hazardnya lebih cepat dari standar seperti yang diaplikasikan di Bus Antar Provinsi atau Bus Malam. Pada motor standar, kedipan lampu sign nya sekitar 85 kali per menit. Nah untuk mengakali agar kedipannya bisa lebih cepat / lambat maka perlu mengubah rangkaian di dalam flashernya. |
Rangkaian Flasher via http://mazped.files.wordpress.com |
Cobalah membongkar sebuah flasher yang di dalamnya terdapat rangkaian relay, Kapasitor dan juga resistor. Hal yang paling berpengaruh dalam membuat kedipan lampu sign adalah nilai dari kapasitor dan resistornya. Prinsipnya adalah semakin besar nilai kapasitor dan resistor, semakin lambaat kedipannya dan sebaliknya semakin kecil nilai kapasitor dan resistor maka semakin cepat pula kedipannya. Anda bisa melihat nilai kapasitor ini berupa mikro farad pada badan kapasitor di dalam rangkaian flasher. Bentuknya berupa tabung seperti batu baterai. Sedangkan untuk resistor nilainya adalah ohm namun tidak tercantum dalam bentuk tulisan melainkan dalam kode cincin warnanya. Anda bisa searching tentang nilai cincin warna resistor ini di google.Sebagai contoh sebuah flasher terdiri dari kapasitor bernilai 4700 uF dan resistor bernilai 1800 ohm, maka anda bisa menggantinya dengan jenis yang bernilai di atas itu namun dalam voltase yang sama yakni 12 volt.
Tertarik mencoba??Updated 16 Januari 2015