POKOKNYA ANTASARI HARUS MATI!
Antasari dituduh mendalangi pembunuhan Nasrudin akibat motif perselingkuhannya dengan istri siri (tidak resmi) Nasrudin, Rani Juliani, mantan Caddy Modernland Golf.
HUKUMAN MATI! begitu berapi-api jaksa Cyrus Sinaga menjatuhkan tuntutan tertinggi dalam tata hukum pidana tersebut. Vonis ini menyangkut kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Dirut PT Putra Rajawali Banjaran yang ditembak 2 orang pengendara motor sepulang bermain golf di Modernland Tangerang pada 14 Maret 2009. Tapi ekspresi Antasari Azhar, sang terdakwa yang divonis bersalah menjadi otak pembunuhan Nasrudin terlihat datar-datar saja. Seolah-olah ia tahu bahwa vonis itu memang akan dijatuhkan oleh tim jaksa. Walaupun bisa jadi sosok pria berkumis tebal itu hanya pasrah pada takdir. Namun, keputusan hakim sedikit berbeda dengan jaksa. Majelis hakim hanya memberikan hukuman 18 tahun penjara kepada Antasari atas dakwaan ikut dalam rencana pembunuhan. Antasari pun melakukan banding ke pengadilan tinggi. Sayangnya, ia tetap diganjar dengan penguatan vonis 18 tahun penjara dan kualifikasinya meningkat menjadi otak perencanaan pembunuhan. Namun, Jaksa Agung tidak terima sehingga Kejaksaan
melayangkan kasasi agar Antasari tetap dihukum mati. Antasari pun mengajukan kasasi, lagi-lagi MA menolak kasasi dan tetap menguatkan hukuman 18 tahun penjara. Namun kualifikasinya turun menjadi hanya turut serta merencanakan pembunuhan. Satu orang Hakim Agung tidak setuju (dissenting opinion) dengan putusan kasasi karen Majelis tidak mmpertimbangkan fakta-fakta forensik dan keterangan para saksi ahli.
Publik kemudian bertanya, mengapa Jaksa Agung Hendarman Supanji begitu ngotot untuk "menyingkirkan" Antasari? Apakah tidak ada pertimbangan yang meringankan posisi Antasari yang dianggap berjasa selama pengabdiannya sebagai ketua KPK? Cyrus sebagai Jaksa justru berpandangan tidak ada yang dapat meringankan Antasari, sebab apa yang dilakukannya merupakan konspirasi dengan Perwira Polisi dan pengusaha Pers sehingga menjatuhkan wibawa penegakan hukum. Lucunya, 2 tahun setelah itu, justru Cyrus Sinaga menjadi tersangka karena terlibat dalam rekayasa persidangan kasus pajak yang kemudian membebaskan Gayus Tambunan. Akhirnya, Hendarman Supanji pun "dilengserkan" karena posisi Jaksa Agung yang disandangnya dianggap liar dan ilegal. Hal ini terjadi atas inisiatif Yusril Ihza Mahendra yang membawa kasus tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
AROMA SYAHWAT DALAM MOTIF PEMBUNUHAN NASRUDIN
Antasari dituduh mendalangi pembunuhan Nasrudin akibat motif perselingkuhannya dengan istri Siri Nasrudin, Rani Juliani, mantan Caddy Motherland Golf yang dikenal oleh Antasari. Namun, keluarga besar Nasrudin mengaku justru tidak mengenal sosok Rani, apalagi mengetahui bahwa ia adalah istri siri (tidak resmi). Apa saja yang menjadi dasar tuduhan kepada Antasari sehingga ia divonis sebagai terdakwa dalang pembunuhan tersebut?
- Rekaman pertemuan Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Mei 2008. Disini, kabarnya Nasrudin memergoki istrinya sedang berduaan dengan Antasari dikamar dan sempat menampar istrinya. Setelah itu, ia menegur Antasari yang telah lancang menggangu istrinya.
- Rekaman pertemuan Antasari dengan Sigid Haryo Wibisono. Menurut Jaksa, itu merupakan pertemuan untuk mengatur pembunuhan Nasrudin. Tapi menurut pihak Antasari itu merupakan pertemuan untuk meminta bantuan dalam mencari orang yang sering meneror Antasari dan keluarganya.
- Jaksa mendakwa Antasari dengan sangat berat berdasarkan sms ancaman pembunuhan dari ponsel Antasari kepada Nasrudin pada Februari 2009. Isinya, "Maaf Mas, masalah ini hanya kita yg tau, klw sampai terblow up, tahu sendiri konsekuensinya." (Isinya lantas dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan Antasari dan Rani Juliani).
- Ada kesaksian dari 2 staf KPK bawahan Antasari yang "katanya" disuruh untuk merekam Nasrudin.
KEJANGGALAN-KEJANGGALAN YANG TERCECER
Mengikuti perjalanan sidang demi sidang kasus ini, membuat publik semakin terpana dengan banyaknya keanehan yang muncul. Orang lantas berpikir, apakah ini rekayasa untuk menjatuhkan Antasari, sang "pendekar mabuk" yang 'LANCANG' mengirim besan Presiden ke Penjara? Lantas apa saja keanehan-keanehannya?
- Sungguh suatu kebetulan Nasrudin merekam adegan "istrinya" yang berduaan dengan Antasari dikamar 803. Jika memang Nasrudin sendiri yang mengantar istrinya ke Hotel Grand Mahakam, mengapa ia terkejut saat melihat Rani dan Antasari di dalam kamar yang terbuka?
- Suatu kebetulan pula terdapat rekaman pertemuan Antasari dengan Sigid. Lalu, mengapa dalam persidangan, yang dibuka hanya sepotong rek. pertemuan yang bahkan tidak ada suaranya? Tim pengacara Antasari mempertanyakan, jika memang di rumah Sigid ada CCTV, mereka justru ingin melihat siapa saja selain Antasari yang kemudian datang kesana agar mengetahui alur cerita secara utuh. Ada kecurigaan kuat bahwa rekaman itu sengaja dirancang dan diserahkan kepada pihak tertentu sebagai penguat motif untuk Antasari.
- Seorang saksi ahli, yakni pakar telematika Dr. Ir. Agung MSC MEng, dosen dari ITB yang ditugaskan untuk meneliti CDR (Call Data Record) pada 6 nomor ponsel Antasari dan Nasrudin, mengungkap keanehan lainnya. Ia dengan tegas mengatakan tidak ada jejak dan bukti bahwa Antasari pernah mengirim pesan singkat berupa ancaman ke nomor Nasrudin seperti yang diungkapkan Jaksa dan dijadikan bukti sidang.
- Pakar forensik RSCM, Dr. Mun'Im Idris mengatakan menerima jasad Nasrudin dalam keadaan tidak Asli alias Dimodifikasi. Lukanya sudah dijahit meskipun 2 butir peluru masih ada didalam kepalanya. Ada dugaan ini adalah manipulasi untuk mengaburkan kondisi yang sebenarnya. Akibatnya, sulit bagi Mun'Im untuk memastikan sebab kematian yang sebenarnya. Anehnya, menurut Mun'im, Polisi justru meminta agar ia menghapus keterangan mengenai jenis peluru 9mm Kaliber 0,38 tipe SNW yang ada di kepala Nasrudin. Padahal keterangan ini sangat vital dalam sebuah kasus penembakan.
- Baju yang dipakai Nasrudin saat ditembak hilang dan tidak dapat dihadirkan sebagai bukti persidangan. Padahal, jika benar ia ditembak seperti dalam tuntutan jaksa, akan ada bekas darah yang bisa jadi petunjuk kejadian sebenarnya. Misalnya dimana posisi jatuhnya darah dibaju korban dan apakah posisinya tepat dengan posisi luka di kepala bekas tembakan.
- Bukti peluru yg ada dalam kepala Nasrudin, ternyata tidak cocok dengan pistol yg menjadi alat bukti dipersidangan. Jenis pistol adalah SW Special Kaliber 38 yang tidak mungkin bisa dipakai untuk menembakan peluru 9mm. Hal ini diungkapkan pakar Balistik Maruli Simanjuntak yang juga menjadi saksi ahli persidangan. Mungkinkah karena itu Mun'im diminta untuk menghapus keterangan autopsi mengenai jenis peluru oleh Wakil Direktur Reserse POLRI?
- Ponsel yang katanya berisi pesan singkat berupa ancaman dan menjadi andalan jaksa untuk melawan Antasari ternyata rusak. Tapi anehnya, Ponsel rusak itu tetap dipakai sebagai alat bukti. Jadi, keberadaan pesan singkat itu menjadi sulit untuk dibuktikan. Kombes Wiliardi, salah seorang yang dituduh sebagai perwira yang mencarikan eksekutor, justru mengakui bahwa memang benar ada rekayasa untuk menjadikan Antasari sebagai korban. Mendengar keterangan Williardi tersebut, Antasari tak kuasa menahan tangis haru dihadapan hakim. Hal yang menggelitik banyak orang adalah jika benar Antasari adalah korban konspirasi besar, lantas siapa saja otaknya? Siapa orang yang kira-kira bisa melakukan tugas besar untuk mengendalikan skenario tersebut?
Berikut ini beberapa orang atau pihak yang dicurigai terkait dengan masalah Antasari,
- Pihak pertama adalah Kejaksaan Agung. Motifnya, ada kabar yang beredar dikalangan Pers bahwa Hendarman Supanji, Jaksa Agung ketika itu, marah besar karena Antasari telah mempermalukan Korps. Adyaksa (kejaksaan) setelah menghukum berat Jaksa Urip atas kasus suap dengan Artalita. Antasari dianggap mengkhianati bekas korpsnya sendiri.
- Pihak kedua adalah kepolisian sendiri. Ada 2 masalah besar yang mengaitkan Antasari dengan Mabes POLRI. Pertama, gara-gara Antasari, Polri kehilangan pendapatan dari upah pungut yang nominalnya mencapai ratusan Milyar. Ada dugaan selama ini dana-dana tersebut banyak masuk ke kantong para Perwira Tinggi Mabes Polri. Kedua, tindakan Antasari yang melakukan penyadapan kepada beberapa Perwira Menengah dan Tinggi Polri. Penyadapan ini ditujukan untuk memberantas Korupsi ditubuh Kepolisian dan pihak yang terkait dengan kasus-kasus yang ditangani Kepolisian.
- Pihak yang tidak kalah gusar adalah para konglomerat hitam. Mereka khawatir dengan sepak terjang KPK dibawah kendali Antasari. Kabarnya, mereka bersedia membayar mahal untuk kematian Antasari.
Selain pihak yang disebutkan diatas, ada pula kasus-kasus lain yang mungkin berkaitan dengan kasus Antasari, misalnya kasus Korupsi pengadaan IT pada PEMILU dan Pemilihan Presiden 2009. Selama Sistem Hukum belum diperbaiki, kasus ini tidak akan dapat benar-benar terungkap. Namun, Antasari dapat sedikit terhibur karena paling tidak kemungkinan rekayasa dan konspirasi ini telah menjadi rahasia umum yang dibahas dikantor-kantor sampai warung kopi pinggir jalan.
Sumber : Konspirasi oleh Alfred Suci
disadur dari twitter @dreeup
Artikel keren lainnya: